Mitra Babinsa, Blora - Babinsa Koramil 12/Ngawen Koptu
Solikin menghadiri pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bandungrojo,
Kecamatan Ngawen, Selasa (21/05/2019) kemarin.
Koptu Solikin mengharap, selaku wakil masyarakat
di pemerintahan Desa, BPD harus proaktif menjaring aspirasi masyarakat untuk
dapat dijadikan tolak ukur dalam merancang kebijakan pembangunan di Desa
bersama Kepala Desa.
"BPD merupakan suatu lembaga perwakilan
masyarakat desa, dan merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan desa," katanya.
Oleh karena itu ia mengharapkan ketua, dan
anggota BPD dapat memahami, serta menguasai tugas pokok dan fungsinya sehingga
bisa berperan sesuai dengan tugasnya tersebut.
Selain itu ia juga mengharapkan kepada anggota
BPD dapat menjalankan tugas, dan fungsinya dengan baik, serta selalu
bekerjasama dengan kepala desa untuk memajukan desanya masing-masing.
"BPD merupakan mitra Kepala Desa, dan
diminta jangan saling bertolak belakang. Jalankan tugas secara profesional, dan
proporsional," imbaunya.
Ia juga meminta BPD agar selalu harmonis dengan
Kepala Desa dan perangkat Desa, bersama dengan pemerintah paling bawah yakni
dengan Dusun. Sehingga siklus pembangunan di Desa dapat berjalan dengan baik,
yang akan mendorong pergerakan ekonomi masyarakat di Desa juga akan dapat
bertumbuh dengan baik.
"Mengutamakan kepentingan masyarakat yang
lebih banyak. Membantu Kepala Desa dalam menyusun perencanaan Pembangunan di
Desa, Pengelolaan Angaran Desa hingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat,"
pungkasnya.(slk)
0 Komentar