Mitra Babinsa, Blora - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala
Desa (Pilkades) serentak yang rencananya akan berlangsung pada awal 24
Juli 2019 mendatang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Blora
menggelar rapat pemantapan Pilkades Putaran ke III, Kamis (02/05) di
Aula Setda Kabupaten Blora.
Rapat
dihadiri Seluruh Danramil jajaran Kodim 0721/Blora, Kapolsek jajaran
Polres Blora dan Camat se Kabupaten Blora, Kasi pemerintahan se
Kabupaten Blora serta unsur terkait.
Terkait pelaksanaan Pilkades
serentak, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Blora , Drs Purwadi
menghimbau masyarakat senantiasa menjaga situasi kamtibmas menjelang
perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tanggal 24 Juli
mendatang. Jangan sampai pesta demokrasi tersebut menimbulkan perpecahan
dan merusak silahturahmi antar masyarakat di desa.
“Dampak
negatif yang pastinya akan terjadi pada penyelenggaraan Pilkades
serentak nanti yakni situasi politik yang semakin memanas di masyarakat.
Disinilah kedewasaan masyarakat dalam berpolitik diuji, ” Ucap Asisten
Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Blora .
Drs. Purwadi berharap
meningkatnya suhu situasi politik pada Pilkades serentak tersebut tidak
menciderai rasa persatuan dan kesatuan serta silaturahmi di masyarakat
yang selama ini tidak terjalin dengan baik.
“Pemilihan kepala desa
merupakan agenda rutin untuk memilih pemimpin secara langsung di desa
masing-masing. Sekali lagi saya berharap, jangan sampai menimbulkan
perpecahan di masyarakat. Beda pendapat dan beda pilihan itu hal yang
biasa dalam proses demokrasi, ” Tuturnya.
Asisten Pemerintahan
dan Kesra Kabupaten Blora juga menghimbau agar masyarakat senantiasa
mengutamakan persatuan dan kesatuan, musyawarah dan mufakat, serta
tetap mempererat tali silaturahmi, menggunakan hak pilih sebaik-baiknya
jangan saling sikut dan pilihlah pemimpin yang berkualitas demi kemajuan
pembangunan di desa.
Pilkades serentak diikuti 244 desa dari 16
kecamatan di Kabupaten Blora sesuai keputusan Bupati Blora nomor
141/308/2019 yang di keluarkan pada tanggal 20 Maret 2019 dan salah satu
persyaratan harus Warga Negara Indonesia, minimal tamatan SMP sederajat
dan usia minimal 25 tahun. (rgl)
0 Komentar