Mitra Babinsa.Com, BLORA - Forkompinda Blora mengajak seluruh Pemuda Blora untuk menolak paham radikal yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan, hal tersebut disampaikan saat Talk Show Sumpah Pemuda yang di gelar di Jalan Pemuda, tepatnya depan kantor Bupati Blora, Minggu, (27/10/2019).
Inti dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku.
Radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal dapat melakukan cara apapun agar keinginannya tercapai, termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan mereka. Walaupun banyak yang mengaitkan radikalisme dengan Agama tertentu, pada dasarnya radikalisme adalah masalah politik dan bukan ajaran Agama.
Dengan Narasumber Forkompinda Blora, Talk Show berjalan menarik dan meriah, dimana para pemuda diberikan kesempatan untuk bertanya ataupun menyampaikan saran dan pendapat kepada Forkopimda.
Talk Show yang dirangkaikan dengan senam bersama dan Pameran UMKM tersebut dihadiri oleh ratusan masyarakat Blora.
Bupati Blora H.Djoko Nugroho mengungkapkan Kegiatan ini adalah dalam rangka Hari Sumpah Pemuda Kabupaten Blora, dan kepada para Pemuda, Bupati mengajak untuk mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif. "Mari kita isi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif, khususnya untuk pemuda generasi penerus bangsa, hindari Miras dan Narkoba Serta jangan terpengaruh oleh Paham Radikal yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan." Ucap Bupati Blora.
Sementara itu Kapolres Blora AKBP Antonius Anang,SIK,MH menghimbau kepada para pemuda agar tidak mudah terpengaruh oleh Provokasi ataupun ajakan ajakan untuk ikut paham radikal ataupun tindakan anarkis yang menjurus pengrusakan fasilitas umum. Kapolres mencontohkan kejadian Unjuk rasa di Jakarta, dimana para pelajar SMA sudah ikut ikutan untuk demo, bahkan sampai melakukan pengrusakan fasilitas negara.
Kapolres menyampaikan bahwa Penyampaian Pendapat telah diatur oleh Undang Undang, Jangan sampai melanggar aturan yang ada, khususnya di wilayah Blora, Kapolres Berharap para pemuda di Blora tidak ikut ikutan demo anarkis, yang dapat meresahkan masyarakat. "Penyampaian pendapat telah diatur dalam Undang - Undang, silahkan disampaikan dengan cara cara yang baik dan sesuai aturan." Ucap Kapolres.
Senada dengan Bupati dan Kapolres Blora, Dandim 0721/Blora Letkol Ali Mahmudi,SE menekankan kepada para pemuda, untuk terus semangat belajar dan meraih prestasi setinggi tingginya. "Pemuda harus fokus belajar, jangan terpengaruh dengan paham radikal yang hanya akan merusak negara, fokus belajar dan raih prestasi yang baik untuk kebangaan Blora." Ucap Dandim. (Tim)
0 Komentar