BLORA, Mitrababinsa.Com - Babinsa Desa Bajo Koramil 08/Kedungtuban Kodim 0721/Blora, Serka Ngasimin melakukan pendampingan penyemprotan tanaman padi di lahan milik Mariyadi, salah satu anggota Poktan Bumi Rahayu Desa Bajo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jumat, (3/1/2020).
Menurut Serka Ngasimin, penyemprotan tanaman padi harus dilakukan dengan tepat dan benar, agar hasil produksi bisa maksimal. “Dosis menyemprot tanaman padi juga harus sesuai dengan arahan dari PPL setempat,” terangnya.
Penggunaan pestisida tidak akan bekerja dengan baik jika penyemprotan dilakukan pada waktu yang tidak tepat. “Jika salah dalam melakukan penyemprotan, pestisida tidak akan maksimal membunuh hama atau penyakit tanaman. Jika demikian, penyemprotan akan sia-sia dan harus diulangi sesering mungkin,” terangnya.
“Waktu yang tepat melakukan penyemprotan tanaman padi adalah pada saat stomata (mulut daun) terbuka. Sebab ketika stomata terbuka, cairan pestisida akan mudah diserap oleh tanaman dan masuk kedalam jaringan tanaman,” jelas Serka Ngasimin.
“Dengan demikian hama atau penyakit yang menyerang tanaman akan mati ketika hama memakan bagian tanaman tersebut. Waktu yang tepat adalah pagi hari hingga jam 09.00 dan sore hari mulai dari jam 15.30 hingga jam 17.00,” jelas Babinsa Bajo.
“Gunakanlah dosis sesuai dengan yang dianjurkan oleh PPL, jangan mengurangi atau menambah dosis. Sebab dosis yang kurang bisa berakibat fatal, hama atau penyakit tanaman tidak mati,” pungkas Serka Ngasimin. (Tim)
0 Komentar