Mitrababinsa.Com, BLORA - Babinsa Koramil 01/Blora Kodim 0721/Blora Sertu Kamso, Sertu I.Marjono, Sertu H. Sutisno bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blora mendampingi petugas Bank Jateng yang di tunjuk Pemerintah menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada warga masyarakat Kel. Sonorejo, kel. Tegalgunung & kel. Beran, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Kamis, (28/5/2020)
Penyaluran bantuan ini melalui Bank Jateng, dikawal ketat oleh anggota Koramil 01/Blora dan Anggota Polsek Blora, Jaring pengaman sosial ini berupa uang tunai sebesar Rp. 200.000,- bagi warga masyarakat Kel. Sonorejo, Kel. Tegalgunung & Kel. Beran yang terkena dampak Pandemi Covid-19 yang berhak menerimanya, semoga dengan adanya bantuan dari Pemkab Blora ini dapat meringankan beban kebutuhan dari warga masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.
Camat Blora Dasiran, S.Ag, M.Si menjelaskan pendampingan ini di lakukan untuk mengawal supaya dalam penyaluran Jaring pengaman sosial (JPS) dapat diterima tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan terdamdak Pandemi Covid-19.
Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto menjelaskan, dalam masa sulit seperti ini Babinsa selalu di terjunkan ke tengah - tengah masyarakat di masing - masing wilayah binaan, agar Babinsa selalu bersinergi dengan Bhabikamtibmas & Pemerintah Kelurahan / Pemdes untuk membantu kesulitan warganya & mendampingi penyaluran bantuan termasuk JPS,”pungkasnya. (red/Tim)
0 Komentar