Mitrababinsa.Com, BLORA - Babinsa Japah Koramil 15/Japah, Pelda Rusidi menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Validasi dan finalisasi calon penerima BLT Dana Desa Ta. 2020 yang diselenggarakan di Balai Desa Japah, Kecamatan Japah, Kamis (30/4/2020).
Kegiatan dalam musyawarah ini membahas solusi terhadap dampak virus corona atau covid-19, salah satunya dengan menggunakan dana desa (DD) untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang kurang mampu yang berhak mendapatkan serta terdampak wabah Covid-19.
Dalam kesempatan ini kepala Desa Japah Yuswanto mengatakan berapa persen dari besarnya dana desa sesuai juknis dari pemdes terkait validasi finalisasi dan penetapan dilakukan di forum musyawarah desa ini.
Selain itu ia juga menyampaikan kewenangan dimiliki oleh pemerintahan desa yaitu kewenangan berskala lokal dan pengambilan keputusan secara lokal untuk kepentingan masyarakat desa Japah mengingat keberagaman kondisi dan jumlah masyarakat pada setiap RT dan RW yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Sementara Babinsa Pelda Rusidi mengatakan di tengah pandemi ini banyak sekali yang terdampak terutama perekonomian masyarakat, untuk itu kegiatan ini bertujuan untuk memusyawarahkan mekanisme dalam pendataan bagi warga masyarakat yang kurang mampu serta jangan sampai tumpang tindih si penerima BLT tersebut.
“Sesuai keputusan yang diambil dalam musdes anggaran dana desa dipergunakan dengan menentukan warga yang mendapatkan bantuan BLT tepat sasaran dan diutamakan warga yang belum dapat bantuan PKH karena BLT ini merupakan sifat sementara dari dana desa dari efek penanganan dan pencegahan pandemi covid-19 ini,”pungkasnya.
Turut hadir dalam Mudes tersebut Camat Japah Agus PM. Kades Japah Yuswanto, Babinsa Pelda Rusidi, Bhabinkamtibmas, Kasi Kesra Imam, Ketua BPD Dwi ismanto, Ketua RT/RW dan Tokoh Masyarakat. (Tim)
0 Komentar