Mitrababinsa.Com, BLORA – Setelah dipandu dalam mengucapkan niat dan dilaksanakan Doa oleh Tokoh agama Setempat zakat fitrah dari Danramil dan para anggota Koramil 03/ Banjarejo Kodim 0721/Blora kemudian dibagikan kepada warga yang terkena dampak Covid 19/ Kaum Dhuafa yang berhak menerima yang tinggal di sekitar Koramil, Kamis (14/05/20).
Kegiatan pembagian zakat Fitrah tersebut dipimpin langsung oleh Danramil 03/Banjarejo Kapten Inf Subeno dan dibantu oleh seluruh anggota, kurang lebih 50 paket kantung plastik yang berisi beras zakat dari Danramil dan seluruh anggota tersebut dibagikan ke masyarakat yang berhak menerima zakat.
Tidak hanya itu, sejumlah 200 masker juga dibagikan kepada masyarkat sekitar koramil sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap penyebaran virus Covid 19.
"Disela kegiatan tersebut Danramil menyampaikan " Bahwa Zakat fitrah adalah merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang harus dikeluarkan sekali setahun, yaitu memasuki akhir bulan Ramadhan atau menjelang Idul Fitri.
bahwa tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah merupakan salah satu ibadah yang berfungsi untuk mensucikan diri dan menyempurnakan ibadah puasa seorang muslim yang telah dilaksanakan selama bulan Ramadhan.
Karena saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19, penyerahan zakat fitrah dilaksanakan dengan tetap memperhatikan prosedur/protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah yaitu dengan cara mendatangi rumah warga yang berhak menerima agar tidak terjadi pengumpulan orang dalam jumlah banyak.
Semoga dengan pembagian zakat fitrah ini di harapkan bisa membantu meringankan beban kebutuhan warga miskin dan kurang mampu terutama saat menyambut Hari Raya Idul Fitri, pungkas Danramil. (red/Tim)
0 Komentar