Blora, Mitrababinsa.Com - Untuk menangkal hama Jamur dan ulat, Babinsa Koramil 01/Blora Kodim 0721/Blora Serka Srinadi Babinsa desa Patalan bersama Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP), PPL dan Poktan Sido Mulyo dukuh Karanglegi Desa Patalan Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, melakukan gerakan pengendalian (Gerdal) Jamur dan ulat, Jum'at (12/06/2020).
Gerakan penyemprotan massal dengan menggunakan Pestisida Venop 60 WP ini mendapat arahan atau petunjuk langsung dari Koordinator POPT Provinsi Subiyono, Sp dan Puji Budi Isnawati, Sp menjelaskan tata cara penyemprotan sedangkan untuk dosis ataupun pencampuran pestisida dijelaskan oleh Kepala Laboratorium Pengendalian Hama Penyakit Tanaman (HPT) Provinsi H.Subiyono, Sp.
Saat dikonfirmasi Serka Srinadi mengatakan, tujuan dari Gerdal jamur dan ulat diantaranya mensosialisasikan penggunaan pestisida secara tepat kepada petani dengan cara penyemprotan serentak dan melibatkan banyak petani, sebagai upaya pencegahan penyebarluasan jamur dan ulat.
Masih lanjutnya, untuk penggunaan pestisida harus berdasarkan prinsip “5 Tepat” yaitu tepat sasaran, tepat jenis, tepat waktu, tepat dosis, dan tepat cara aplikasi. Ditegaskannya, aplikasi penyemprotan harus secara serentak seperti yang kita lakukan kali ini dengan luasan areal 42,57 hektare.
Yang perlu diwaspadai oleh petani adalah ciri-ciri ulat dan jamur, bisanya menyerang tanaman padi umur 15 hari dan akan semakin nampak pada umur 20 – 40 hari. “Keganasan ulat dan jamur menghisap cairan batang padi, juga menularkan virus sehingga tanaman bisa kerdil,” pungkasnya.
Pantauan di lapangan, tampak belasan petani dengan menggunakan handsprayer melakukan penyemprotan hama WBC secara serentak, dengan didampingi, Babinsa, Koordinator PPL Kecamatan Blora berjumlah 9 orang dan Poktan Sido Mulyo 12 orang. Kegiatan ini juga disaksikan Kades Patalan, H.Supriyanto beserta perangkat desa. (Tim/srt01)
0 Komentar