Blora, Mitrababinsa.Com – Babinsa Kel. Mlangsen Koramil 01/Blora Kodim 0721/Blora Sertu Suroto menghadiri pembentukan Satgas Jogo Tonggo Tingkat Kelurahan di Balai Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Minggu malam (07/06/2020).
Acara tersebut dihadiri Kalur Mlangsen Syahari.P, S.Sos, Ketua LKMK Drs. Mizgy, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, staf kelurahan, Ketua RW dan RT se-kel. Mlangsen, Ketua Linmas dan Bidan keluranan.
Syahari.P, S.Sos selaku Kalur menyebut, pembentukan Satgas Jogo Tonggo tingkat Kelurahan ini mengacu intruksi Gubernur Jawa Tengah No. 1 Tahun 2020 tanggal 29 Mei tahun 2020. Gerakan ini memanfaatkan kekuataan solidaritas masyarakat untuk memantau dan menjaga tetangga masing-masing.
“Satgas ini sesuai dengan instruksi pak Gubernur Jawa Tengah. Dimana beliau tidak ingin ada kejadian orang meninggal kelaparan karena pandemi. Maka, setiap warga harus menengok tetangga terdekat. Jika ada yang kesusahan, agar melapor ke ketua RW untuk dicarikan solusi bersama,” ujarnya.
Sementara Babinsa Sertu Suroto menuturkan, sesuai instruksi Gubernur Jawa Tengah, gerakan ini mancakup dua hal. Yakni jaring pengaman sosial dan keamanan, yakni berupa sosialisasi, pendataan, serta pemantauan warga. Serta jaring pengaman ekonom,yang juga terdiri dua hal.
“Pertama, memastikan tidak ada satu pun warga yang kelaparan selama wabah Covid-19. Kedua, mengusahakan kegiatan ekonomi warga berjalan dengan baik pasca wabah Covid-19,” jelasnya.
Untuk kel. Mlangsen, dalam musyawarah sudah disepakati untuk dilakukan penambahan, yakni penambahan Satgas Kesehatan.
Hal ini sesuai dengan kebutuhan warga kelurahan, sehingga lebih lengkap dan tercapai apa yang diprogamkan.
“Untuk instruksi dari pak Gubernur hanya ada 2 Satgas, tetapi kita lengkapi dengan satu tambahan Satgas lagi, agar pencapaian progam Jogo Tonggo dapat maksimal,” imbuh Sertu Suroto.
Ia mengungkapkan, selain membentuk Satgas Jogo Tonggo, musyawarah juga menghasilkan beberapa kesepakatan dalam mendukung progam Gubernur Jateng tersebut, yakni menghidupkan kembali pos ronda dan mewajibkan setiap rumah mempunyai kenthongan.
“Dan nantinya setiap kegiatan masyarakat harus dilaksanakan secara gotong-royong. Saya kira hal ini tidaklah sulit untuk dilaksanakan, mengingat gotong royong bagi warga merupakan hal yang biasa dilaksanakan di kel. Mlangsen,"pungkasnya. (red)
0 Komentar