Blora, Mitrababinsa.Com - Sertu Suroto, Babinsa Koramil 01/Blora Kodim 0721/Blora bersama Aparatur Pemerintah kelurahan Mlangsen dan Modin sekelurahan Mlangsen dan perwakilan warga mengikuti pelatihan pemulasaran jenazah pasien yang terinfeksi Covid-19 yang diselenggarakan oleh UPTD Puskesmas kec. Blora, bertempat di Aula UPTD Puskesmas Blora, Senin (13/07/2020).
Kegiatan pelatihan pemulasaran jenazah tersebut Selain di ikuti Babinsa dan aparatur pemerintah kel. Mlangsen juga di ikuti oleh 3 Modin perwakilan dari 3 Rw, Bidan kelurahan, serta perwakilan warga dari Rw 02 kel. Mlangsen.
Dalam sambutan Bapak Daryanto, S.Kep, Nes sebagai narasumber "ada hal yang penting yang harus diperhatikan oleh masyarakat saat melakukan pemulasaraam jenazah pasien Covid-19, sejumlah aturan dalam standar operasinal dan prosedur (SOP) yang harus dipatuhi untuk jenazah infeksius ataupun penyakit menular.
"Dalam setiap jenazah yang terinfeksi atau terjangkit Covid-19 tidak bisa sembarangan dilakukan, akan tetapi harus melalui protokol prosedur kesehatan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dalam pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sesuai standart WHO dan selalu berkoordinasi dengan Tim Gugus Covid -19 masing-masing daerah," ucapnya.
Lebih lanjut, para peserta pelatihan diperkenalkan dengan alat pelindung diri (APD) khusus sesuai standart WHO serta penanganan dengan pada jenazah korban covid-19. Sebelum melakukan tindakan refling membungkus jenazah dengan plastik wajib untuk selalu diberikan cairan disinfektan. (pw/srt01)
0 Komentar