Blora, Mitrababinsa.Com - Himbauan ke masyarakat tentang Covid -19 Terus di dengungkan oleh aparat setempat, bersama pemerintah untuk mencegah penyebarannya, dengan berbagai upaya meski di lakukan malam hingga dini hari.
Kodim 0721/Blora melalui Koramil jajarannya tetap memanfaatkan berbagai kesempatan dan upaya untuk selalu berikan himbauan ke masyarakat tentang perlunya pencegahan penyebaran Virus Corona.
Koramil 12/Ngawen beserta aparat terkait, di wilayah Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora menggelar patroli Penegakan disiplin, untuk menghimbau kepada warganya, Senin 06 Juli 2020.
Menurut Danramil 12/Ngawen Kapten Cpl Sumanto, Patroli yang bertujuan untuk mengajak warganya adalah mengikuti protokoler kesehatan guna memutus dan mencegah penyebaran mata rantai Virus Corona.
" Penegakan disiplin yang kami maksud adalah mengajak warga untuk mengurangi aktifitas diluar rumah dengan cara membatasi kegiatan warga yang melanggar protokoler kesehatan yang sudah di tentukan pemerintah demi memutus mata rantai Covid-19" ungkapnya.
Dalam kegiatan ini tim yang tergabung antara Koramil 12 dan Polsek Ngawen masih menemukan banyak pelanggaran protokoler Covid -19, seperti social Distantcing, juga warga yang masih enggan menggunakan masker. Terutama di warung - warung kopi, pedagang kaki lima, dan tempat kumpulan anak muda di sekitar wilayah Kecamatan Ngawen.
Tim patroli selalu menggelar penegakkan disiplin ini sembari memberi himbauan kepada warganya untuk selalu taat dan peduli terhadap kesehatan dan tidak menganggap remeh Virus Corona. Dengan rajin cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak serta tidak lupa jaga kesehatan.
Diharapkan melalui patroli ini warga dapat mendisiplinkan diri untuk membatu pemerintah dalam upaya penanggulangan penyebaran Pandemi ini yang menjadi sorotan dunia. (br)
0 Komentar