Blora, Mitrababinsa.Com - Anggota Koramil 01/Blora Serka Anaris dan Anggota Polsek Bripka Mashuri mendampingi Kantor Pos Blora yang di tunjuk Pemerintah menyalurkan bantuan sosial berupa penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 4 dan 5 yaitu untuk Bulan juli dan agustus kepada warga masyarakat Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Senin (24/08/2020).
Penyaluran bantuan melalui Kantor Pos Blora ini, dikawal ketat/didampingi oleh anggota Koramil 01/Blora dan Anggota Polsek, Bantuan Sosial Tunai tersebut untuk bulan juli dan agustus berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000,- bagi warga masyarakat Kecamatan Blora yang terkena dampak Pandemik Covid 19 yang berhak menerimanya semoga dengan adanya bantuan dari Pemerintah Pusat ini dapat meringankan beban kebutuhan dari warga masyarakat yang terdampak Pandemik Covid 19.
Serka Anaris menjelaskan pendampingan ini di lakukan untuk mengawal supaya dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat diterima tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan terdamdak Pandemik Covid 19.
Salah satu warga Bapak Sugimin mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah atas bantuan yang di berikan kepada kami ini karena ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami. (pen01)
0 Komentar