Trans Blora, - Menindaklanjuti Inpres No 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid - 19. Forkopincam Randublatung Blora Jawa Tengah melakukan sosialisasi 3 M dan melakukan penyemprotan disinfektan di desa Kediren, Senin, (24/08/2020).
Sosialisasi dilakukan dengan pengeras suara dan menggunakan kendaraan patroli Polsek Randublatung, serta kendaraan Puskesmas dan Mobil BPBD Blora. Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan dari Polsek, Kecamatan dan Koramil Randublatung dibantu oleh BPBD Blora nampak melakukan penyemprotan disinfektan di tempat fasilitas umum seperti tempat ibadah dan pemukiman penduduk.
Sembari melakukan penyemprotan, petugas juga mengimbau warga agar selalu disiplin dalam menerapkan disiplin kesehatan, yaitu dengan membiasakan 3 M. Kapolsek Randublatung AKP Subardo,SH,M.Hum mengungkapkan bahwa kegiatan sinergitas tersebut dilakukan untuk memberikan edukasi sekaligus sosialisasi perihal Inpres No 06 Tahun 2020, "Kita ajak warga untuk disiplin dalam 3 M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak serta memakai masker.
Lebih lanjut Perwira Polisi yang hobi trabas ini menguraikan bahwa pihaknya akan terus menggeber sosialisasi Inpres No.06 tahun 2020 di wilayahnya, dengan tujuan utama untuk mencegah penularan Covid - 19, "Sesuai dengan perintah Bapak Kapolres Blora, bahwa Polsek jajaran harus intensif memberikan edukasi kepada warga, untuk itulah kita jalin sinergi dengan Koramil, dan kecamatan Randublatung, serta instansi terkait lainnya, sehingga kegiatan masyarakat bisa terus jalan, namun aman dari Covid - 19," tutur Kapolsek Randublatung.
0 Komentar