Blora, Mitrababinsa.Com - Personil Babinsa Koramil 05/Cepu Kodim 0721/Blora Sertu Riyanto melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan disipilin protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan di Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu Kab. Blora. Jumat (4/09/2020)
Melaksanakan Himbauan di tempat keramaian dan fasilitas umum untuk pencegahan wabah virus Covid 19, di Kelurahan Karangboyo. Personil Koramil 05/Cepu dalam melaksanakan himbauan kepada masyarakat, terlebih khususnya kepada warga karangboyo dalam rangka melaksanakan penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
Himbauan yang disampaikan Sertu Riyanto Babinsa Koramil 05/Cepu ini, masih adanya para warga yang tidak menggunakan masker, dan mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker,”Ucap Babinsa.
" Babinsa Koramil 05/Cepu selalu mengingatkan bahwa kita harus terus tetap tingkatkan kewaspadan yang terlebih khususnya masyarakat di wilayah Koramil Cepu dengan cara yang dilaksanakan dengan humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya,” ucapnya.
Lanjut Baninsa menjelaskan, dalam melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat saat melaksanakan kegiatan di luar, harus tetap melaksanakan protokoler kesehatan yang berlaku, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Jaga Jarak dan mencuci tangan dengan sabun untuk memutus Penyebaran Covid 19.
"Bahwa kami anggota Koramil 05 Cepu selalu semangat dalam mendukung pencegahan penyebaran Covid 19 dengan menegakan Protokol Kesehatan yang berlaku dalam memutuskan mata rantai Covid-19 yang sedang mewabah saat ini" Pungkasnya. (pw)
0 Komentar