Blora, Mitrababinsa.Com – Anggota Koramil 01/Blora, Serka Srinadi beserta 3 anggota lainnya mengikuti apel Sinergitas TNI-Polri dan Kecamatan Blora guna melaksanakan Patroli Gabungan dalam rangka penerapan penegakan Perbup – 55 – 2020 di wilayah Kota Blora, Sabtu (19/09/2020) malam.
Sasaran patroli antara lain, fasilitas umum, tempat keramaian dan warung kopi.
Dalam perjalanan rute patroli kami tidak bosan – bosan mengingatkan tentang Perbup – 55 – 2020 tersebut bertujuan untuk menghimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti, menggunakan masker, menjaga jarak dan tetap memperhatikan kebersihan diri dengan mencuci tangan setelah atau sebelum beraktivitas atau 3 M.
Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto melalui Serka Srinadi mengatakan,” giat tersebut bertujuan untuk mengedukasi dan memberi himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Meski di tempat keramaian aktivitas sosial maupun kegiatan ekonomi boleh dijalankan, asalkan tidak meninggalkan Protokol Kesehatan.
Kapolsek Blora Akp Joko Priyono, S.H. melalui Kanit Binmas Ipda Sugiyanto menyampaian,“ Kami tidak bosan - bosan selalu mengingatkan kepada warga tentang disiplin prokes covid - 19 dengan tujuan untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi penambahan warga yang terpapar Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu Camat Blora Dasiran,
S.Ag, M.Si menyampaikan, “Selain itu, patroli ini juga dilakukan dalam rangka
penerapan penegakan Perbup – 55 – 2020, dengan tujuan warga masyarakat tumbuh
kesadarannya untuk mentaati prokes covid – 19, sehingga diharapkan penyebaran
virus covid – 19 bisa segera berakhir dari bumi Blora pada khususnya dan dari
bumi Indonesia pada umumnya,” pungkasnya. (pw/pen01)
0 Komentar