Blora, Mitrababinsa.Com – Wabah virus corona (Covid 19) sedang melanda sejumlah daerah di Tanah Air, maka ada beberapa petunjuk atau langkah yang harus kita lakukan untuk menghentikan penyebaran wabah virus tersebut. Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bupati Blora tentang Kewaspadaan Covid-19.
Sejumlah petugas dari Koramil 01/Blora dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 desa Patalan, melaksanakan penyemprotan air yang dicampur disinfektan, bertempat di wilayah Rt 02 Rw 04 dan Rt 01 Rw 07 dukuh Karanglegi desa Patalan, Pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut merupakan bentuk Bhakti TNI Koramil 01/Blora tentang kepeduliannya terhadap peredaran virus corona atau Covid-19 yang merebak belakangan ini di wilayah Indonesia, Sabtu (03/10/2020).
Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto melalui Serka Srinadi menyampaikan,” bahwa kegiatan ini menjadi contoh untuk warga di wilayah kecamatan Blora agar selalu menjaga kebersihan serta kesehatan. Pembersihan dengan penyemprotan air yang dicampur disinfektan bertujuan membunuh kuman dan virus.
Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bupati Blora tentang Kewaspadaan Covid-19. Babinsa dari Koramil 01/Blora Serka Srinadi dengan didampingi oleh ketua BPD Haryanto dan pendamping desa Ida serta ketua Rt 02 Rw 04 dan ketua Rt 01 Rw 07 melakukan penyemprotan di dukuh Karanglegi desa Patalan. Selain itu, disemprot dengan cairan disinfektan tersebut, dalam rangka masalah penanganan virus corona atau Covid-19 ini,” tegasnya.
Ketua BPD menuturkan “Dengan memanjatkan doa kepada Tuhan YME, semoga masyarakat di desa Patalan Khususnya dan Kecamatan Blora pada umumnya terhindar dengan wabah virus corona (Covid-19), semoga apa yang kita lakukan bersama-sama dapat bermanfaat kepada masyarakat semua, Intinya seluruh warga masyarakat Kecamatan Blora, Kabupaten Blora harus memahami himbauan dari Pemerintah dalam hal ini,” tegasnya. (pen01)
0 Komentar