Blora, Mitrababinsa.Com – Koramil 01/Blora melaksanakan apel Sinergitas TNI-Polri dan Kecamatan Blora guna melaksanakan Oprasi Gabungan dalam rangka penerapan penegakan Perbup No 55 Tahun 2020 di wilayah Kota Blora, Sabtu (03/10/2020) malam.
Sasaran patroli antara lain, di jalan GOR kelurahan Karangjati dan di dukuh Nglaban kelurahan Sonorejo Kecamatan Blora Kabupaten Blora.
Dalam pelaksanaan Oprasi kami tidak bosan – bosan mengingatkan tentang Perbup – 55 – 2020 tersebut bertujuan untuk menghimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti, menggunakan masker, menjaga jarak dan tetap memperhatikan kebersihan diri dengan mencuci tangan setelah atau sebelum beraktivitas atau 3 M.
Sementara Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto mengatakan, giat patroli gabungan bertujuan untuk mengedukasi dan memberi himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Meski di tempat keramaian aktivitas sosial maupun kegiatan ekonomi boleh dijalankan, asalkan tidak meninggalkan Protokol Kesehatan.
“Kami tidak bosan - bosan selalu mengingatkan kepada warga tentang disiplin prokes covid - 19 dengan tujuan untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi penambahan warga yang terpapar Covid-19, bahwa keselamatan warga masyarakat adalah hukum tertinggi,” ujarnya.
Selain itu, Oprasi gabungan ini juga dilakukan dalam rangka penerapan penegakan Perbup – 55 – 2020, dengan tujuan warga masyarakat tumbuh kesadarannya untuk mentaati prokes covid – 19, sehingga diharapkan penyebaran virus covid – 19 bisa segera berakhir dari bumi Blora pada khususnya dan dari bumi Indonesia pada umumnya,” pungkasnya. (pen01)
0 Komentar