Blora, Mitrababinsa.Com – Salah satu imbauan dari petugas gabungan saat patroli penegakan disiplin protokol kesehatan diantaranya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang harus ditaati warga, adalah tidak berada di keramaian atau kerumunan.
Namun, oleh sebagian masyarakat, anjuran yang baik dimaksud dianggap sepele. Bukan saja masih tetap berada di keramaian atau kerumunan. Tapi dengan sengaja membuat kerumunan dan tidak jaga jarak.
Guna menyadarkan masyarakat Komandan Pos Koramil Bogorejo Pelda Ahib bersama 3 anggota dan didampingi Kapolsek Bogorejo Akp Markus dan Kasitrantib Ngaspin dan anggota Polsek, Patroli malam dengan sasaran warung kopi desa Prantaan, Karang, Jeruk dan tempat nongkrongnya remaja pada ngopi, Sabtu (3/10/2020).
Patroli dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut, untuk mencegah adanya kumpulan massa dan mensosialisasikan 3 M. Di antaranya mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, memakai masker, dan jaga jarak guna pencegahan penyebaran covid 19, ujar Ahib. (pen02)
0 Komentar