Blora, Mitrababinsa.Com – Forkopimcam Blora melaksanakan koordinasi di ruang aula kantor Koramil 01/Blora dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan operasi gabungan TNI – POLRI dan Pemerintah Kecamatan dalam rangka penerapan penegakan PERBUP – 55 – 2020 di wilayah kecamatan Blora. Sabtu (10/10/2020) malam.
Bersama Unsur Forkopimcam Blora yakni Camat Blora Dasiran, S.Ag, M.Si, Danramil 01/Blora Kapten Darmanto dan Kapolsek Blora Akp Joko priyono, S.H. menggelar rapat terbatas, mengenai evaluasi tentang Operasi penerapan penegakan PERBUP – 55 – 2020 yang ada di wilayah kecamatan Blora, sehingga dapat mengambil langkah yang dapat dilakukan, untuk memaksimalkan kinerja sesuai harapkan dari komando atas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud dan tujuan juga untuk mempererat silaturahmi, memupuk kekompakan dalam penanganan, pencegahan, penyebaran Covid-19 khususnya wilayah Kecamatan Blora.
Pada kesempatan tersebut Camat Blora menyampaikan, pembahasan segala permasalahan penerapan adaptasi kebiasaan baru baik dalam bidang keagamaan, wisata, dan hajatan. Serta bagaimana cara penanggulangannya sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial yang berkepanjangan.
“Sedikit banyak Covid-19 ini telah menimbulkan permasalahan khususnya di masyarakat kecamatan Blora sehingga perlu kita bahas langkah antisipasi serta dicarikan solusi terbaik dalam penanganan dan pelaksanaan penerapan penegakan PERBUP – 55 – 2020,” ujar Camat.
Sementara itu Danramil menuturkan, dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru masyarakat mulai tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga perlu adanya kepedulian dari berbagai pihak untuk memberikan pemahaman akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan tersebut, seperti yang sudah diatur dalam PERBUP – 55 – 2020.
"Dalam penanganan mewabahnya Covid-19 ini kami bersama instansi terkait akan bekerja sama untuk selalu mengutamakan keselamatan masyarakat, bangsa dan negara, karena keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi,"tandas Danramil. (pen01)
0 Komentar