Blora, Mitrababinsa.Com – koramil 01/Blora menggandeng polsek dan Satpol PP kecamatan Blora terus menggelar Operasi Yustisi dalam Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pendisiplinan kepada masyarakat secara masif untuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Terkait itu, gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Blora menggelar operasi tersebut di Jalan simpang 3 Puskesmas pembantu Di Desa Pelem Kecamatan Blora Kabupaten Blora,sabtu (24/10/2020) pukul 09.00 WIB.
Dengan penuh semangat personel Koramil 01/Blora Serma Bagus, Serka Sukardi Dan Sertu Ngadi bersama anggota polsek Blora di pimpin Wakapolsek Iptu H. Ashari Dan Satpol PP Kecamatan Blora di pimpin kasi trantib bpk Setyo pujiono, S.Sn menghentikan pengendara yang tidak menggunakan masker.
“Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Blora Nomor 55 Tahun 2020, kami dari Koramil 01/Blora juga polsek dan Satpol PP, akan terus melakukan Operasi Yustisi dalam Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19,” ujar Danramil 01/Blora Kapten inf Darmanto.
Tambahnya, tujuan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid 19 serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah kec. Blora,"pungkasnya. (pen01)
0 Komentar