Blora, Mitrababinsa.Com - Dengan adanya masa pandemi Covid 19 yang belum kunjung usai, jelan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 juga harus dilaksanakan, sehingga dalam pelaksanaanya tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19. Rabu, (11/11/2020)
Seperti di yang akan di laksanakan di wilayah kabupaten Blora kususnya kecamatan jepon yang juga melaksanakan Pilkada Serentak 2020 ini, dimana tahapannya suda bergulir, termasuk pelaksanaan Rapid test bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara Desa/Kelurahan (PPS) yang mulai dilaksanakan
Menyikapi hal tersebut, Komandan Koramil 02 Kapten Inf Surana saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa saya sebagai bagian dari Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan jepon menyampaikan terima kasih kepada para panitia Pilakada yang telah menjalani Rapid Test, hal ini memang harus kita lakukan selama masa pandemi Covid 19 yang sudah terakomodasi pada perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum , yang tentunya terkait penyesuaian pelaksanaan Pilkada 2020 ini dengan protokol kesehatan.
Pada tahap sekarang ini sebelum para panitia terjun kelapangan untuk melakukan kegiatan tahapan Pilkada tersebut diwajibkan untuk menjalani Rapid test, guna menjamin bahwa panitia yang bekerja dalam kondisi sehat dan bebas covid 19, namun dalam pelaksanaan kegiatan tahapan Pilkada terutama saat rapat-rapat maupun kelapangan diwajibkan mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan, termasuk pengaturan bilik pemilihan nantinya, hal ini dalam rangka mewujudkan pesta demokrasi masyarakat yang bebas dari Covid 19. Pungkas Kapten Surana (pen02)
0 Komentar