Mitrababinsa.Com, Blora – Koramil 01/Blora bersama Polsek Blora dan Satpol PP kecamatan Blora terus menggelar Operasi Yustisi dalam Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pendisiplinan kepada masyarakat secara masif untuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Terkait itu, gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Blora menggelar operasi tersebut di jalan Nusantara simpang 3 kantor Dinas PUPR dan di depan Alfim swalayan kelurahan Jetis Kecamatan Blora Kabupaten Blora. Sabtu (14/11/2020)
Dengan tetap semangat personel Koramil 01/Blora Pelda Sugeng, Serka Anaris Dan Sertu Ngadi bersama anggota Polsek Blora dipimpin Kanit Propam Iptu Daknyo Dan Satpol PP Kecamatan Blora di pimpin kasi trantib Setyo Pujiono, S.Sn menghentikan pengendara yang tidak menggunakan masker.
“Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Blora Nomor 55 Tahun 2020, kami dari Koramil 01/Blora juga polsek dan Satpol PP, akan terus melakukan Operasi Yustisi dalam Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19,” ujar Kasi Trantib.
Tambahnya, tujuan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid 19 serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah kec. Blora,"pungkasnya. (pen01)
0 Komentar