Mitrababinsa.Com, Blora, - Koramil 01/Blora, Polsek Blora, Satlantas Res Blora dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di jalan Taman makam Pahlwan kel. Karangjati, Kec. Blora kab. Blora. Rabu (23/12/2020).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat sekaligus menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan sasaran orang yg orang yang melintas tidak mengenakan masker di jalan Taman makam pahlwan atau lebih tepatnya di jalan depan pasar hewan dan lebih di kenal dengan sebutan pasar pon.
Operasi ini digelar dalam rangka menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) No 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 guna mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Blora. Beberapa warga yang saat itu melintas di jalan di Taman makam pahlawan yang tidak mengenakan masker terjaring dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan mulai Pukul 09.00 s/d 11.00 WIB.
4 anggota Koramil 01/Blora, 5 anggota Polsek Blora, 3 anggota Satlantas Res Blora dan 4 anggota Satpol PP terlibat dalam Operasi Yustisi kali ini,Oprasi kali ini di pimpin langsung oleh Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto.
Danramil 01/ Blora Kapten Inf Darmanto mengatakan," operasi Yustisi ini merupakan bentuk nyata sinergitas Koramil 01/Blora dan Polsek Blora, Satlantas Res Blora dan Satpol PP dalam menegakkan Disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas TNI - POLRI dan pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat demi kepentingan bersama.” ungkap Kapten Inf Darmanto.
Kapolsek Blora Akp Joko priyono melalui Wakapolsek Iptu H. Ashari mengatakan,"Kami TNI - POLRI dan Pemerintah berharap, agar warga masyarakat kecamatan Blora khususnya dan kabupaten pada umumnya dengan kesadaran dan disiplin pribadi mau mentaati prokes covid – 19, sehingga covid – 19 segera sirna dari bumi Blora khususnya dan bumi Indonesia pada umumnya, sehingga masyarakat bisa normal kembali melaksanakan aktifitas seperti sedia kala.”pungkasnya (pen01)
0 Komentar