Mitrababinsa.Com, Blora – Babinsa Koramil 01/Blora, Kodim 0721/Blora, Serka Bambang Ismiyadi, Sertu I. Marjono dan Serda Sardan bersama 5 anggota Polsek Blora dipimpin Wakapolsek Iptu H. Ashari melaksanakan razia kepada Pengguna Jalan yang melintas dan tidak menggunakan masker di jalan A. Yani atau tepatnya di jalan depan kantor DPRD kab. Blora kelurahan Tempelan, kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Sabtu (12/12/2020).
Serka Bambang Ismiyadi mengatakan," bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker saat berkendara di jalan.
“Operasi pendisiplinan protokol kesehatan ini terus kita lakukan agar masyarakat selalu memakai masker dan tidak menyepelekan wabah covid-19 tersebut,”ungkap Serka Bambang Ismiyadi.
Iptu H. Ashari menuturkan, "Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah serta menghimbau masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan lainya untuk mencegah penyebaran covid - 19.
Iptu H. Ashari meminta," kepada masyarakat Kecamatan Blora agar mematuhi protokol kesehatan demi memutuskan mata rantai pandemi covid-19.
Dalam melaksanakan razia, anggota Koramil 01/Blora bersama Polsek Blora dan Kecamatan Blora juga selalu mengutamakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran covid-19,"pintanya.
Di tempat terpisah Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto mengatakan, "bahwa kegiatan razia yang menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker sangat perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas.
“Adanya razia ini tentunya akan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker ditengah pandemi seperti sekarang ini,” ucap Kapten Inf Darmanto. (Pen01)
0 Komentar