Mitrababinsa.Com, BLORA - Guna mencegah penyebaran Covid 19, maka dioptimalkan operasi yustisi. Dalam sidak (inspeksi mendadak), Kamis (14/01/2021). TNI Koramil 04/Tunjungan Kodim 0721/Blora, bersama Satpol PP dan Polsek melaksanakan operasi yustisi di Pasar Jambangan Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora.
Pada operasi kali ini, para pengguna jalan yang tidak memakai masker akan diberhentikan untuk dilakukan pengecekan oleh tim gabungan.
Pelda Pujianto yang ikut dalam operasi tersebut menuturkan kegiatan penegakkan disiplin, penegakan hukum dan himbauan protokol kesehatan pandemi covid 19 kepada masyarakat khususnya pengguna jalan dengan tujuan untuk menekan penyebaran covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir.
Adapun sasaran operasi yustisi adalah para pengendara kendaraan bermotor dan masyarakat yang beraktifitas di sekitar Pasar Jambangan. “Kita senantiasa mendisiplinkan masyarakat agar taat aturan guna memutus penyebaran covid 19” ujar Pujianto.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam operasi ini antara lain pengecekan pemakaian masker bagi pengguna jalan dan pengendara kendaraan, himbauan pelaksanaan protokol kesehatan untuk tinggal dirumah selama masih isolasi mandiri di rumah bagi yang terpapar covid 19, penindakan disiplin kepada pelanggar dan sosialisasi Protokol kesehatan.
Pada operasi tersebut, sedikitnya 9 orang terjaring karena melanggar protokol kesehatan. Rata – rata mereka tidak menggunakan masker saat beraktifitas. Bagi yang terjaring operasi diberikan sangsi sesuai ketentuan yang berlaku. (pw)
0 Komentar