Mitrababinsa.Com, BLORA – Kasus penyebaran Covid -19 di Kabupaten Blora masih tergolong tinggi. Tercatat sampai saat ini terdapat 2.326 pasien positif Covid -19 dan 108 diantaranya meninggal dunia.
Tingginya kasus penyebaran Covid -19, Membuat TNI - POLRI terjun langsung secara rutin turun ke jalan ikut woro woro 3M ke tempat tempat keramaian, seperti di Blok T kelurahan Kedungjenar, kecamatan Blora, kabupaten Blora. Kamis (21/01/2021).
Sejumlah anggota Koramil 01/Blora, Kodim 0721/ Blora bersama dengan anggota Polsek Blora dipimpin Wakapolsek Iptu H. Ashari yuwono membawa megaphone, mengingatkan kepada warga yang sedang berada di Blok T kelurahan Kedungjenar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 3M. Wajib memakai masker setiap keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Peltu Sunarto mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari dengan menyasar tempat tempat yang menimbulkan kerumunan. Karena saat ini kasus covid 19 di Blora semakin meningkat.
“Jadi kegiatan rutin ini terus kita lakukan dengan menyasar tempat tempat yang menjadi kerumunan. Guna memutus mata rantai penyebaran covid di Blora. Kami menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan 3M," ucapnya.
Selain itu dalam woro woro ia juga mengingatkan kepada warga Perbup no 55 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan dan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Bagi yang tidak memakai masker akan dikenakan denda sebesar seratus ribu rupiah dan atau menyapu lingkungan.
Wakapolsek menyampaikan, "di wilayah Kecamatan Blora angka kasus covid cukup tinggi. Oleh sebab itu pihaknya selalu bersinergi dengan Koramil 01/Blora maupun pemerintah kecamatan Blora untuk secara rutin melaksanakan operasi Yustisi di wilayahnya, disamping memerintahkan anggotanya untuk woro woro mensosialisasikan 3M.
"Memang kami perintahkan kepada anggota untuk mengingatkan kepada warga khususnya kecamatan Blora tentang disiplin prokes. Karena di wilayah Blora kasus covid semakin meningkat,” jelasnya. (Pen01)
0 Komentar