About Me

bank

Pengabdian Tulus, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Dan Kepala Kelurahan Saat Penegakan Disiplin Prokes Covid - 19


Mitrababinsa.ComBlora - Babinsa selaku pembina teritorial selalu menjalankan tugasnya dimanapun berada selalu sesuai dengan Sapta Marga dan 8 Wajib TNI.

Semua itu dibuktikan oleh Babinsa Koramil 01/Blora selalu siap dan siaga dalam situasi apapun Baik saat pandemi maupun saat penerapan Prilaku Hidup Baru (PHB), Rabu (27/01/2021)

Sebagai upaya mendukung pemerintah, Babinsa kelurahan Mlangsen Koramil 01/Blora Sertu Suroto bersama Bhabinkamtibmas kelurahan Mlangsen Polsek Blora Bripka Catur setiadi dan Plt Kalur Mlangsen bapak Mugito, SE melakukan aksi pengawasan dan penegakan disiplin prokes covid - 19, tepatnya di eks gedung SD Mlangsen, kecamatan Blora, kabupaten Blora, saat warga masyarakat menonton Launching perdana grup seni barongan singo kumbang seto.

Sertu Suroto menuturkan,"Giat yang kami lakukan hari ini tujuannya adalah penegakan disiplin prokes Covid-19 serta menjalin hubungan baik TNI dalam hal ini Babinsa dengan warga masyarakat wilayah binaan. Sehingga keberadaannya terasa bagi masyarakat, karena sejatinya TNI dari rakyat untuk rakyat,"tuturnya. 

Bripka Catur setiadi menambahkan,"Jadi giat kami siang hari ini sangat penting untuk memutus mata rantai sekaligus menghimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam beraktifitas mengingat Blora saat ini masih zona merah," tambahnya.

Kalur meminta,"warga masyarakat yang sedang menonton seni barongan supaya tetap mentaati disiplin prokes covid - 19, bagi yang belum mengenakan masker akan kami bagikan masker, demi mencegah penularan covid - 19,"pintanya.

Di tempat terpisah Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto berharap,"dengan sosialisasi dan penegakan disiplin prokes covid - 19 ini oleh Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan Kalur di wilayah binaanya,agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mentaati prokes covid - 19.

"Penegakan penerapan Prilaku Hidup Baru sudah ditetapkan dan dikuatkan oleh PERBUP no 55 th 2020, jadi masyarakat yang beraktifitas harus tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid di wilayah kelurahan Mlangsen khususnya dan Blora pada umumnya," harapnya. (pen01)

Posting Komentar

0 Komentar