Mitrababinsa.Com, BLORA - Tiga orang Anggota Koramil 01/Blora dipimpin Pelda Sukamat bersama anggota Polsek Blora di pimpin Bripka Jiman langsung melakukan sosialisasi penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan imbauan kepada masyarakat tentang penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) sekitaran lapangan Kridosono kelurahan Tempelan, kecamatan Blora, kabupaten Blora. Jum'at (22/01/2021)
Siang ini anggota Koramil 01/Blora bersama anggota Polsek Blora melaksanakan sosialisasi PPKM dan imbauan protokol kesehatan Covid-19, kali ini menyasar di Jl. Bhayangkara atau tepatnya di sekitaran lapangan Kridosono kel. Tempelan Blora.
"Dalam rangka sosialisasi protokol kesehatan, kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak, jangan berkerumun, wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir," kata Pelda Sukamat.
Pelda Sukamat menyampaikan, "tujuan kita adalah mengajak masyarakat agar bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
Kami dari Koramil 01/Blora dan Polsek Blora juga membagikan masker kepada warga yang sedang sedang beraktifitas di lapangan Kridosono. Masing-masing mendapat 1 lembar masker hal ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat.
Bripka Jiman juga menuturkan,"Ini sebagai upaya untuk mencegah sekaligus memutus penyebaran Covid-19 dan pelaksanaan di lapangan oleh Polsek Blora dan Koramil 01/Blora tetap dengan cara-cara persuasif, fleksibel dan berlogika," tegasnya.
Bripka Jiman berharap," kesadaran masyarakat tumbuh dan mempunyai peran yang sama untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dengan demikian kedisiplinan masyarakat akan menjadi kunci untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut,"harapnya ( Pen01)
0 Komentar