Mitrababinsa.Com, BLORA – Babinsa Koramil 01/Blora Kodim 0721/Blora desa Tempurejo Kecamatan Blora Kabupaten Blora Serda Selamet bersama Kades Ibu Kanthi Rahayu turut mengamankan jalannya proses pemakaman jenazah warga binaannya yang dilakukan sesuai protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) dukuh Gulingan desa Tempurejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Selasa (16/02/2021) Pukul 00.15 wib.
Prosesi pemakaman seorang perempuan berinisial SPN (P/54) warga RT 01/RW 03 dukuh Gulingan desa Tempurejo Kecamatan Blora kabupaten Blora yang sebelumnya pada hari jum'at 22 januari 2021 okname RS Permata Blora karena sakit paru - paru kemudian di laksanakan swab test dan hasilnya negatif, pd hari senin tgl 15 januari 2021 pada pkl 20.30 wib Alm SP di nyatakan meninggal dunia.
“Untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan,sesuai SOP jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19,’’ terangnya.
Di tempat yang sama saat prosesi pemakaman disampaikan Babinsa desa Tempurejo Serda Selamet,"bahwa pihaknya Bersama pemerintah desa telah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dengan adanya pemakamam warganya sesuai SOP Covid-19.
“ Sebelum dilaksanakan pemakaman kami Babinsa telah berkoodinasi dengan Pemerintah desa dan warga. Hasilnya baik Pemerintah desa Tempurejo dan warganya sepakat tidak ada penolakan terhadap pemakaman jenazah tersebut. Namun meski tanpa penolakan kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tuturnya. (pen01)
0 Komentar