Mitrababinsa.Com, Blora – Menindak lanjuti dilaksanakanya "Jateng di rumah saja" dan surat edaran bupati blora nomor 443.5/445/2021 tentang peningkatan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan kegiatan masayarakat(PPKM)
Forkopincam jepon mengelar rapat koordinasi tentang PPKM yang dipimpin oleh Camat Jepon Ani Wahyu Kumalasari.
Hadir dalam rapat Danrami 02 Jepon Kapten Inf Surana, Kapolsek Jepon yang diwakili Kanit Bimas Aipda Agus, Kalur dan kades, Ka Uptd pukesmas Jepon dan puledagel, Dinas/Instansi korwil Jepon, tokoh agama, masayarakat, pemuda dan pelaku usaha, Jum'at (05/02/2021)
Dalam sambutanya Danramil 02 jepon gerakan jateng dirumah saja merupakan gerakan bersama seluruh komponen masayarakat di jawa tengah kususnya di kecamatan jepon dalam rangka memutus transmisi dan menekan penyebaran covid 19 dengan tinggal dirumah dan tidak tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah
“Hanya dua hari tempat-tempat keramaian pariwisata toko pasar kita istirahat dulu, tempat pariwisata juga ditutup dulu,”terangnya
Danramil berharap, pelaksanaan Jateng di Rumah Saja dapat memunculkan kesadaran pada masyarakat. Sebab, pelaksanaan ini takkan efektif tanpa partisipasi masyarakat.
“Sehingga kita harapkan masyarakat dua hari tidak tumpah ruah di tempat umum. Semua ada di rumah dan kita minta partisipasi ini dilaksanakan oleh seluruh masyarakat" tutup Kapten Surana. (pen02)
0 Komentar