Mitrababinsa.Com, BLORA - Operasi yustisi Covid-19 Koramil 13/Kunduran dan Polsek Kunduran guna menerapkan Perbup no. 55 tahun 2020 Protokol kesehatan Covid 19, dan juga membagikan masker kepada warga di depan Makoramil Kunduran Jl. Raya Kunduran – Blora Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Selasa (23/2/21).
Serma Suji anggota Koramil 13 Kunduran disela-sela kegiatan menyampaiakan, kegiatan yustisi Prokes Covid-19 harus terus-menerus digelar guna menekan jumlah pelanggar perbup No 55 tahun 2020.
“Kami akan terus melakukan kegiatan operasi yustisi guna menekan penyebaran virus covid 19 yang ada di Kabupaten Blora, kegiatan operasi yustisi yang digelar tersebut juga diiringi dengan pemberian masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker saat berada di luar rumah dan tak lupa kami juga menyampaikan agar warga selalu mematuhi protokol kesehatan,”jelasnya. (pw)
0 Komentar