Mitrababinsa.Com, BLORA - Forkopimcam Blora yaitu Koramil 01/Blora, Polsek Blora dan Satpol PP kecamatan Blora melaksanakan patroli malam bersama di sepanjang Gatot Soebroto kelurahan Kauman dan embung rowo kelurahan Karangjati dalam rangka penegakan penerapan disilplin Protkes covid - 19 dan perpanjangan pemberlakuan PPKM. Senin (08/02/2021) malam.
Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto berserta 6 orang anggota, Wapolsek Blora Iptu H. Ashari beserta 7 orang anggota dan Camat Blora bpk Dasiran, S.Ag, M.Si berserta 4 orang anggota satpol PP.
Danramil 01/ Blora menyampaikan,"Kegiatan yang dilaksanakan pada hari senin malam tersebut untuk penegakan disiplin Protkes covid - 19 dan pengawasan perpanjangan penerapan PPKM dengan melaksanakan patroli malam di tempat - tempat yang biasa menjadi kerumunan warga masyarakat.
Wakapolsek Blora menuturkan,"Sebelum melaksanakan patroli Forkopimcam melaksanakan Apel malam terlebih dahulu di halaman Mapolsek Blora, apel di pimpin Danramil 01/Blora, dalam patroli gabungan Forkopimcam tersebut, tim patroli mendatangi ruang publik, warung di sekitar embung Rowo kelurahan Karangjati yang masih buka dan memberikan masker secara gratis kepada warga masyarakat yang sedang berada di warung yang tidak mengenakan masker.
Di kesempatan yang sama Camat Blora menambahkan," Tim patroli dari Forkopimcam memberikan himbauan, sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu 5M di antaranya memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobiitas agar wabah pandemi covid-19 segera berakhir,"pungkas Camat. (pen01)
0 Komentar