Mitrababinsa.Com, BLORA – Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Personel Koramil 01/Blora, Polsek Blora dan Satpol PP kecamatan Blora melaksanakan razia gabungan operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Alfim Swalayan kelurahan Jetis, kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Senin (08/02/2021).
Kapolsek Blora melalui Kanit Binmas Ipda Sugiyanto mengatakan,"operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka menindaklanjuti tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan PPKM Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kecamatan Blora.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan Koramil 01/Blora, Polsek Blora dan Satpol PP Kecamatan Blora melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas di Alfim Swalayan ini, agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan dan PPKM. Masyarakat dan tempat usaha yang membandel tentunya akan kami tindak tegas serta diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto menjelaskan," yang dikedepankan dalam operasi ini adalah anggota kami bersama Polsek dan Satpol PP hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan dalam penerapan disiplin Protkes Covid - 19 dan PPKM di Alfim Swalayan tersebut, “Sesuai dengan instruksi dari komando atas, kita akan selalu siap mendukung Pemkab Blora dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Kecamatan Blora,"Pungkasnya. (pen01)
0 Komentar