Mitrababinsa.Com, Blora – Tim Gabungan koramil 01/Blora terus menggelar Operasi Yustisi dalam Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pendisiplinan kepada masyarakat secara masif untuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Terkait itu, tim gabungan TNI dan Polri menggelar operasi tersebut di SPBU yang beralamat di Jalan A. Yani kelurahan Karangjati Kecamatan Blora Kabupaten Blora. Rabu (17/02/2021)
Dengan penuh semangat personel Koramil 01/Blora Serma Salekan, Sertu H. Sutrisno Dan Serda Aryanto bersama anggota polsek Blora di pimpin Kanit Intel Iptu Setyo udin eryanto menghentikan pengendara yang tidak menggunakan masker.
“Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Blora Nomor 55 Tahun 2020, kami dari Koramil 01/Blora juga polsek akan terus melakukan Operasi Yustisi dalam Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19,” ujar Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto.
Tambahnya, tujuan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid 19 serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah kec. Blora,"pungkasnya. (pen01)
0 Komentar