Mitrababinsa.Com, BLORA - Kodim 0721/Blora Sukseskan program Pemerintah dalam rangka pemulihan Pandemi ini, seluruh Prajurit Kodim 0721/Blora menerima suntik vaksin Covid-19 Tahap II.
Vaksin jenis Sinovac yang diberikan kepada prajurit Kodim 0721/Blora oleh petugas kesehatan di ruang pelayanan Rumkitban 04.08.05 Blora, Jl. Dr. Sutomo No. 12 Blora, Senin (22/03/2021).
Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi, SE, MM memimpin langsung kegiatan Vaksinasi Covid-19 tahap ke dua ini, menyampaikan kepada anggota, meski sudah divaksin dua kali semua prajurit Kodim harus tetap dan wajib mentaati peraturan disiplin protokol kesehatan Covid-19, dengan 5M pada saat melakukan aktifitas dan setelah beraktivitas.
Suntik vaksin Sinovac tahap ke dua yang diberikan setelah jeda selama 14 hari dari suntik Vaksin yang pertama diberikan kepada personel Kodim 0721/Blora pada awal bulan maret.
Seperti biasa sebelum pelaksanaan vaksin ke dua, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan seperti pengukuran tensi darah dan suhu tubuh serta dilakukan scraning riwayat calon penerima vaksin terkait gejala/kendala yang dialami pada saat menerima suntik vaksin tahap pertama.
Setelah para prajurit Kodim menerima Vaksin Tahap ke Dua, diminta petugas untuk menunggu selama 30 menit, sebagai langkah antisipasi penanganan jika terjadi gejala seperti sesak nafas, pusing dan lainnya.
Vaksinasi Covid-19 yang diberikan untuk anggota Kodim 0721/Blora yang intens bersentuhan langsung dengan warga masyarakat, terutama personel yang tergabung dalam kegiatan PPKM dan Tracer satgas Covid-19, di wilayah Koramil Masing-masing, pungkas Dandim Blora. (pw)
0 Komentar