Mitrababinsa.Com, Blora - Anggota Koramil 05/Cepu Bersama Polsek Cepu menggelar operasi yustisi sekaligus membagikan masker gratis kepada masyarakat yang kedapatan berkendara dan berkerumun tanpa menggunakan masker.
Kegiatan operasi yustisi dan Monitoring wilayah Tersebut bertujuan untuk memberi edukasi dan sosialisasi tentang protokol kesehatan covid 19, salah satunya ialah membagikan masker gratis kepada warga yang kedapatan beraktifitas di luar rumah tanpa menggunakan masker.
Kawasan yang di sasaran oleh Koramil 05/Cepu bersama Polsek Cepu pada operasi penegak disiplin untuk sasaranya yaitu berada di taman seribu lampu kecamatan Cepu dalam kesempatan ini di sampaikan oleh Danramil 05/Cepu Kapten Inf Puryanto "Wilayah kecamatan Cepu merupakan zona merah penularan covid 19, di lihat dari Beberapa kasus yang terjadi beberapa bulan kemarin untuk itu sosialisasi dan edukasi akan Kami gencarkan setiap saat agar masyarakat sadar betapa pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga, orang lain dengan selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19 agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menghidari kerumunan serta menguranggi mobilitas kegiatan di luar rumah,"ungkapnya.
Untuk masyarakat yang masih melanggar protkes akan kami berikan teguran untuk Memberi efek jera sehingga mereka tidak mengulanginya, Imbuh Danramil 05/ Cepu. Kamis (04/03/2021) malam (pen05)
0 Komentar