Mitrababinsa.Com, BLORA - Sebagai langkah dan upaya aparat TNI khususnya Kodim 0721/Blora dalam memerangi penyebaran wabah covid-19 di wilayah Blora, Personel Koramil jajaran Kodim 0721/Blora bersinergi dengan aparat Kepolisian, Forkopimcam dan instansi terkait lainnya gencar menggelar operasi penegakan disiplin aturan Protokol Kesehatan 5M. Senin (29/03/2021).
Selain melaksanakan Himbauan mematuhi aturan PPKM, operasi Gakplin yang dilakukan juga untuk mengingatkan semua warga Blora tentang pentingnya menjaga kesehatan baik di lingkungan tempat tinggal, diri pribadi maupun keluarga. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran serta penularan wabah virus Covid19,”Ucapnya.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kodim 0721/Blora dan jajaran dari koramil 05/Cepu adalah dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di perumahan Kebun Klopo Rw. 15 kel. Cepu,”Paparnya.
Babinsa dari Koramil 05/Cepu Serka Tugas bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan diwilayah Kebun Klopo Rw. 15 kel. Cepu.
Selain penyemprotan disinfektan, Serka Tugas juga memberikan arahan dan himbauan kepada warga Komplek untuk tetap menjaga jarak selama Covid-19 ini. Tetap di rumah, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas jika tidak diperlukan demi memutus mata rantai Covid-19, “terangnya.
Di tempat terpisah, Danramil 05/Cepu Kapten Inf Puryanto berharap, semoga kegiatan penyemprotan dan himbauan yang dilaksanakan oleh Babinsa beserta instansi terkait lainnya bisa mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah kecamatan Cepu dan kabupaten Blora Khususnya,”Ujarnya. (pw)
0 Komentar