Mitrababinsa.Com, BLORA – Pelda Nyoto Batituud dan sejumlah anggota Koramil 0721-03/Banjarejo dengan menggunakan Megaphone/alat pengeras suara melaksanakan Himbauan dan pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Rakyat Kecamatan Banjarejo, Blora. Rabu (24/3/2021)
Anggota Koramil yang juga merupakan bagian dari Satgas Pencegahan Covid 19 memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Rakyat Banjarejo supaya tetap melaksanakan Prokes yang telah diatur oleh pemerintah yang sering disampaikan oleh petugas yaitu (5M) selalu gunakan masker bila berada diluar rumah, jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan juga membatasi mobilitas kedaerah yang dinyatakan zona merah.
Pelda Nyoto mengatakan, “Sesuai petunjuk dari Danramil 03/Banjarejo Kapten Inf Subeno , kita melaksanakan kegiatan himbauan ataupun sosialisasi Prokes ini dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya selalu menerapkan Prokes didalam kehidupan sehari-hari, sehingga tehindar dari tertular Covid-19. Kegiatan ini juga merupakan upaya kita untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Blora khususnya di wilayah kecamatan Bajarejo.”
“Selain itu kita juga meghimbau kepada para pedagang dan pengunjung supaya hendaknya selalu menjaga kebersihan dilingkungan Pasar rakyat Banjarejo agar tercipta lingkungan yang sehat juga nantinya kita nyaman dalam beraktifitas jual beli dipasar ini,” tambahnya. (pen03)
0 Komentar