Mitrababinsa.Com, BLORA - Koramil Jajaran Kodim 0721/Blora bersama Polsek menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di lokasi di wilayah binaan, salah satunya di wilayah Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora. Bersama - sama dengan Polsek dan aparat gabungan yang hari ini dilakukan di Jl. Jepon-Jatirogo km 7 desa Jeruk Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora, Selasa (23/03/2021).
Masih ada beberapa warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan kembali terjaring dalam Operasi Yustisi dan harus menerima sanksi petugas. Seperti yang disampaikan oleh Sertu Suparlan Koramil 02/Jepon saat melaksanakan kegiatan Operasi.
"Operasi Yustisi yang kami lakukan selama hampir 1,5 jam tadi berhasil menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Raya Papar," ujar Sertu Suparlan.
Menyikapi hal ini, kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19 sekaligus menghadapi adaptasi kebiasaan baru, tambahnya.
Sertu Suparlan juga menerangkan bahwa, kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 seharusnya diawali dari kesadaran masing - masing individu.
"Kesadaran terhadap protokol kesehatan ini seharusnya datang dari diri sendiri, bukan karena adanya petugas maupun Operasi Yustisi. Harapan kami, dengan hal itu semua, masa pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan baik tanpa adanya penambahan jumlah orang yang terpapar oleh virus ini," jelas Sertu Suparlan. (pw)
0 Komentar