Mitrababinsa.Com, BLORA - Guna memutus penyebaran virus corona, Koramil 0721-13/Kunduran bersama Polsek Kunduran kembali melaksanakan operasi yustisi di depan UPTD Puskesmas Kunduran Jl. Raya Blora - Purwodadi, Gagaan Kec. Kunduran, Kamis (04/3/21).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Pelaksanaan Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Danramil 13/Kunduran Kapten Inf Sugiyanto dan Kapolsek Kunduran AKP Lilik Eko Sukaryono, SH, MH yang di mulai pada pukul 08.00 WIB.
Sasaran operasi yustisi tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar, makan akan langsung dilakukan tindakan berupa teguran lisan yang kemudian di lanjutkan dengan pemberian masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
“Kita edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir,” ucap Kapten Inf Sugiyanto.
Dengan kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut diharakan masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran covid-19 di wilayah Kunduran dapat terkendali.”Imbuhnya. (pw)
0 Komentar