Mitrababinsa.Com, BLORA - Tim gabungan Operasi Yustisi dari Anggota Koramil10/Krd, Polsek Kradenan, Satpol PP dan personel lainnya, bekerja memastikan protokol kesehatan ditegakkan di ruang publik, untuk memutus penyebaran penularan COVID-19, Senin, (22/3/2021)
Operasi dilaksanakan dijalan tembusan Kradenan – Ngraho Bojonegoro, untuk menyampaikan himbauan agar warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Danramil 10/Krd Kapten Inf Agus Supriyanto SIP tujuan dilaksanakannya operasi yaitu meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Namun tetap berlaku bijak dan humanis dalam melaksanakan penindakan kepada warga yang tidak mentaati protokol kesehatan, khususnya bagi pengendara yang sedang melintas.
Saat penertiban, petugas masih menemukan warga yang berkendara dan melintas tanpa mengenakan masker,”ujarnya.
Dengan belum berakhirnya pandemi Corona, prilaku tersebut disayangkan sebab kepatuhan terhadap protokol kesehatan masih menjadi kunci penanganan covid-19 terlebih penggunaan masker,”imbuhnya.
“Diharapkan masyarakat lebih peduli dengan himbauan dan peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat maupun Kabupaten khususnya Kecamatan Kradenan mengenai protokol kesehatan dengan menerapkan 3M Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak,”Pungkasnya. (pen10)
0 Komentar