Mitrababinsa.Com, BLORA - Personil dari Kodim 0721/Blora menerima suntikan vaksinasi dosis kedua, Vaksin Sinovac Covid-19. kegiatan di gelar di di Rumkitban 04.08.05 Blora, Kamis (18/03/2021).
Anggota TNI AD perlu di vaksin Covid-19 masuk tergolong dalam profesi yang berhubungan dengan pelayanan publik, sehingga vaksinasi ditargetkan pada seluruh Babinsa dan petugas penegak disiplin protokol kesehatan.
Menurut Pasiops Kapten Inf Agus Supriyanto, SIP menjelaskan, proses vaksinasi dibagi dalam empat meja yaitu pendaftaran, skrining, penyuntikan vaksin dan obserpasi.
“Anggota yang belum memenuhi syarat vaksin akan terdeteksi di meja skrining dan diberi keterangan untuk menunda ataupun tak dapat mengikuti vaksinasi,”ujarnya.
Dijelaskan, sertifikat peserta vaksin dosis 2 nantinya akan mendapatkan pemberitahuan via SMS dari Kemenkes.
Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi, SE, MM menyatakan, pentingnya vaksinasi bagi anggota Kodim yang memiliki tugas pokok pembinaan teritorial khususnya para Babinsa.
Menurutnya penerima vaksin Covid-19 wajib mendapatkan dua dosis penyuntikan untuk membentuk antibodi atau imunitas tubuh terhadap virus corona secara optimal, dalam waktu 14 hari pasca vaksinasi dosis pertama, antibodi tubuh yang terbentuk mencapai 60 persen, adapun pada 28 hari usai vaksinasi dosis kedua, pembentukan antibodi bisa mencapai 95-99 persen.
“Semua Babinsa dan PNS Kodim 0721/Blora melaksanakan vaksinasi dosis kedua, sehingga diharapkan tugas pokok mereka usai vaksinasi ini semakin baik, kekebalan tubuh semakin ada sehingga melayani masyarakat juga maksimal,” pungkasnya. (pw)
0 Komentar