Mitra Babinsa.Com, BLORA – Pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah hingga saat ini membuat petugas gabungan TNI - POLRI harus terus berupaya memberikan Edukasi dan pemahaman kepada warga masyarakat untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan.
Dengan di dahului apel pengecekan dan kesiapan oleh Kanit Provpam Iptu Daknyo, bertempat di halaman Koramil 01/Blora Personel gabungan TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Covid-19, terus gencar melaksanakan Edukasi dan operasi yustisi yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, di wilayah kota Blora. Sabtu (20/03/2021)
Edukasi dan operasi yustisi dilaksanakan dengan sasaran masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker yang melintas di jalan A. Yani, atau lebih tepatnya di jalan depan SMP.N 6 Blora, kelurahan Tempelan Blora, kecamatan Blora, kabupaten Blora.
Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto melalui Pelda Sugeng menjelaskan," bahwa tujuan Edukasi dan operasi yustisi tersebut dilakukan, tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan.
“Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan dan klaster baru Covid-19 yang masih terus mewabah di bumi Blora pada khususnya dan di bumi Indonesia pada umumnya,” jelasnya.
Kanit Provpam menjelaskan,"Kami dari Polsek Blora bersinergi dengan Koramil 01/Blora dalam pelaksanaan Edukasi dan yustisi siang hari ini. Kami berharap dengan dilakukannya Edukasi dan operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir,"pungkas Kanit Binmas. (Pen01)
0 Komentar