Mitrababinsa.Com, BLORA – Pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah hingga saat ini membuat petugas gabungan harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan.
Di wilayah Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Personel TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Covid-19, terus gencar menggelar operasi yustisi yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Minggu (28/02/2021) malam.
Operasi yustisi dilaksanakan dengan sasaran masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker baik yang berada di jalan raya, pertokoan, hingga tempat nongkrong anak-anak remaja, warung angkringan di sepanjang jalan Mr. Iskandar Blora.
Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto melalui Serka Bambang Ismiyadi menjelaskan," bahwa tujuan operasi yustisi tersebut dilakukan, tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan.
“Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang masih terus mewabah di kabupaten Blora pada khususnya dan di negara Indonesia pada umumnya,” jelas Bambang Ismiyadi.
Kanit Binmas Ipda Sugiyanto, S.H. menuturkan,"Kami dari Polsek Blora bersinergi dengan Koramil 01/Blora dalam pelaksanaan yustisi malam hari ini. Kami berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir,"pungkas Kanit Binmas. (pen01)
0 Komentar