Mitrababinsa.Com, Blora - Babinsa Koramil 05/Cepu Sertu Ngadiyono bersama 2 Babinsa dan Anggota Polsek Cepu melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan himbauan protokol kesehatan. Kegiatan berlangsung di Jl. Diponegoro/Tugu Kecamatan Cepu Kabupaten Blora. Sabtu (10/04/2021)
Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan Perbup no. 55 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid 19 di Wilayah.
Dimohon tetap waspada dan tidak menganggap semua keadaan normal seperti biasanya, tapi tetap terapkan protokol kesehatan, diantaranya memakai masker saat aktifitas, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan jaga jarak tidak berkerumun, merupakan langkah sederhana yang wajib kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jelas Sertu Ngadiyono pada himbauannya.
Pada kegiatan berbeda, Danramil 05/Cepu Kapten Inf Puryanto menegaskan ”Kegiatan yang dilaksanakan Anggota Koramil bersama Anggota Polsek dalam pendisiplinan pakai masker ini terus menerus dilakukan, sampaikan sosialisasi protokol kesehatan tentang covid 19. sebagai upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan”. (pw)
0 Komentar