Mitrababinsa.Com, BLORA - Koramil 11/Jati bersama Satgas Covid 19 tingkat Kec. Jati terus mengingatkan warga dalam penerapan protokol kesehatan 5 M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Kegiatan Di Luar Rumah, di Pasar Hewan Doplang, Sabtu (03/04/2021).
Danramil 11/Jati Kapten Chb Rifai, menjelaskan kegiatan himbauan yang dilaksanakan di Pasar Hewan Doplang ditujukan untuk penggunaan masker dengan baik bagi pedagang dan pengunjung pasar tersebut.
Ia menerangkan, untuk pengunjung dan pedagang di Pasar Hewan Doplang tingkat kesadaran mematuhi Protokol Kesehatan terutama pemakaian masker sudah sangat tinggi.
“Kita disini masih tidak banyak menemukan pengunjung dan pedagang yang tidak menggunakan masker, dan tingkat kesadaran mereka sudah semakin baik untuk menaati protokol kesehatan, memang ada satu, dua orang yang tidak menggunakan masker, bagi yang tidak menggunakan masker untuk hari ini tidak sanksi denda, kami hanya memberikan teguran dan memberikan sanksi kepada pengunjung dan pedagang,” ujar Danramil.
Ia juga menyampaikan dalam operasi ini bersama Satgas Covid 19 tingkat Kec. Doplang menghimbau dengan membawa poster kreatif dengan bertujuan mengingatkan masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan yang terutama dalam penggunaan masker. (pw)
0 Komentar