Mitrababinsa.Com, BLORA - Dalam rangka percepatan pemulihan Covid-19, jajaran Kodim 0721/Blora melalui Koramil 11/Jati kegiatan pemberian suntik vaksin covid-19 tahap 2 kepada Lansia bertempat di UPTD Puskesmas Doplang, Kec Jati, Kab Blora, Rabu (14/04/2021).
Pada kesempatan tersebut, Serma Jatmiko mengecek langsung pelaksanaan pemberian Vaksinasi Covid-19 kepada Lansia yang sudah terdaftar sebagai penerima vaksin.
Monitoring kegiatan pengamanan pemberian Vaksinasi Covid – 19 ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat agar tidak perlu takut dalam menerima suntik vaksin tersebut.
Serma Jatmiko menyampaikan pada saat pemberikan Vaksinasi, pada pelaksanaan kegiatan pemberian suntik Vaksin Covid-19 ini, tetap menerapkan Protokol kesehatan dan prosedur langkah-langkah, vaksinasi yang dilakukan sebanyak dua kali. Proses pemberian vaksin ini pun tidak sama dengan vaksin lain, karena harus melalui empat tahapan.
“Setiap orang yang akan divaksin harus melalui empat pos yaitu skrining, tensi darah, cek suhu tubuh, skrining pengecekan singkat riwayat penyakit dan setelah dua pos dilalui pasien menuju lokasi suntik vaksin dan setelah menerima suntik vaksin Lansia menunggu selama 30 menit dan menerima surat tanda bukti telah di vaksin",kata Serma Jatmiko. (pw)
0 Komentar