Mitrababinsa.Com, BLORA - Anggota Koramil 05/Cepu Serma Imam dan 3 anggota bersama Polsek Cepu dan Satpol PP menggelar kegiatan Operasi Yustisi dan Penertiban bagi Masyarakat melanggar prosedur Protokol kesehatan yang berada di Jl. Diponegoro Kecamatan Cepu kabupaten Blora. Jumat (09/04/2021)
Pelaksanaan operasi tersebut, bagi warga yang melintas di Jl. Diponegoro Cepu Desa yang ditemukan melanggar protokol kesehatan dimana tidak memakai masker, maka diberikan peringatan dan teguran oleh para Petugas.
Giat dalam bentuk penertiban penggunaan masker kepada masyarakat yang beraktivitas diluar rumah maupun di tempat umum, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker, sebagai salah satu pelindung diri,karena dengan kita memakai masker maka kita juga telah melindungi orang lain untuk tidak tertular dari kuman-kuman yang menyebabkan sakit dan kegiatan ini juga mendukung Pemerintah untuk mempercepat pencegahan. (pw)
0 Komentar