Mitrababinsa.Com, BLORA - Anggota Koramil 09/Randublatung Serma Saji dan 2 anggota bersama Polsek Randublatung menggelar kegiatan Operasi Yustisi dan Penertiban bagi Masyarakat melanggar prosedur Protokol kesehatan yang berada di Kecamatan Randublatung kabupaten Blora. Selasa (13/04/2021)
Pelaksanaan operasi tersebut, bagi warga yang melintas yang ditemukan melanggar protokol kesehatan dimana tidak memakai masker, maka diberikan peringatan dan teguran oleh para Petugas.
Giat dalam bentuk penertiban penggunaan masker kepada masyarakat yang beraktivitas diluar rumah maupun di tempat umum, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker, sebagai salah satu pelindung diri,karena dengan kita memakai masker maka kita juga telah melindungi orang lain untuk tidak tertular dari kuman-kuman yang menyebabkan sakit dan kegiatan ini juga mendukung Pemerintah untuk mempercepat pencegahan. (pw)
0 Komentar