Mitrababinsa.Com, Blora - Guna memutus penyebaran virus corona, Koramil 13/Kunduran bersama Polsek Kunduran kembali melaksanakan operasi yustisi di Jl. Raya Kunduran - Blora No. 20 tepatnya di depan Polsek Kunduran, Sabtu (10/4/21).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Sasaran operasi yustisi tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar, maka akan langsung dilakukan tindakan berupa teguran lisan yang kemudian di lanjutkan dengan pemberian masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
“Kita edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir,” ucap Serma Suji.
Dengan kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut diharap masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran covid-19 di wilayah Kunduran dapat terkendali.” tambahnya. (pw)
0 Komentar